Struktur Organisasi BIRO AUAK Periode 2022 – 2026

Kepala Biro AUAK Wahab, MM
Bendahara Pengeluaran dan Gaji Miftahul Jannah, B.Soc.Sc. (Hons.)
Bendahara Penerimaan Ayang Sukma, BAA (Hons.)
Pengelola Aset, Sarana dan Prasarana Muhammad Rio, SH, ME
Analis Pengadaan Barang dan Jasa Sri Nilawati, S.Pd., M.Pd.
Pengolah Administrasi Kemahasiswaan & Alumni Misbun, SH, ME
Pengolah Data Akademik & Kurikulum Meriyanti, S.Pd.I, M.Pd.
Analis Kepegawaian, Hukum & Organisasi Reo Zaputra, S.Pi., ME
Pengelola Sistem Informasi Akademik Oggy Akhmadani, S.Tr.Par., ME
Arsiparis dan Persuratan Kartini, S.Sos., ME
Pranata Hubungan Masyarakat Edwin, S.Sos., M.Psi.

 

Tugas Pokok dan Fungsi BIRO AUAK

  1. Biro AUAK adalah satuan pelaksana administrasi di bidang umum, akademik, kemahasiswaan, kepegawaian, keuangan dan aset, kerjasama dan pengembangan kelembagaan
  2. Organisasi tatalaksana Biro AUAK adalah sebagai berikut:
    • Kepala Biro
    • Pengelola Aset, Sarana dan Prasarana
    • Bendahara Pengeluaran & Gaji
    • Bendahara Penerimaan
    • Analis Pengadaan Barang & Jasa
    • Pengolah Administrasi Kemahasiswaan & Alumni
    • Pengolah Data Akademik dan Kurikulum
    • Analis Kepegawaian, Hukum & Organisasi
    • Pengelola Sistem Informasi Akademik
    • Arsiparis dan Persuratan
    • Pranata Hubungan Masyarakat
  3. Tugas Biro AUAK adalah menyelenggarakan fungsi:
    • Penyiapan bahan rencana dan program kerja tahunan
    • Penyusunan konsep rencana dan program kepegawaian, keuangan dan aset, perlengkapan, kerumahtanggaan, akademik, kemahasiswaan, perencanaan dan sistem informasi, serta kerjasama.
    • Pembinaan dan pengelolaan kepegawaian, keuangan dan aset, perlengkapan, kerumahtanggaan, ketatausahaan dan kegiatan hubungan masyarakat.
    • Pelaksanaan administrasi dan kegiatan penilaian prestasi dan penyusunan laporan.