Struktur Organisasi BIRO AUAK
Kepala Biro AUAK | IWAN KUSNADI, S.E., M.E. |
Plt. Kabag Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama | Misbun, S.H. |
Kabag Keuangan dan Aset | Zulkan, M.Ak |
Kabag Umum dan Kepegawaian | Budiman, M.M. |
Kasubbag Administrasi Akademik | Fitri Apriani, S.Si. |
Kasubbag Kemahasiswaan dan Alumni | Misbun, S.H. |
Kasubbag Perencanaan dan Penganggaran | Nilda, S.Pd.I |
Kasubbag Pelaporan dan Akuntansi | Muslimin, S.E. |
Kasubbag Pengelolaan Aset dan Sarana Prasarana | Muhammad Rio, S.H. |
Kasubbag Umum dan Tata Usaha | Sri Nilawati, S.Pd. |
Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa | Miftahul Jannah, B.Soc.Sc. |
Kasubbag Kepegawaian, Hukum dan Organisasi | Yuniartik, S.H., M.E. |
Kasubbag Kerjasama, Humas dan Sistem Informasi | Lukman Nurhakim, S.Pd. |
Tugas Pokok dan Fungsi BIRO AUAK
- Biro AUAK adalah satuan pelaksana administrasi di bidang umum, akademik, kemahasiswaan, kepegawaian, keuangan dan aset, kerjasama dan pengembangan kelembagaan
- Organisasi tatalaksana Biro AUAK adalah sebagai berikut:
- Kepala Biro
- Kepala Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama
- Kepala Subbagian Administrasi Akademik
- Kepala Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni
- Kepala Subbagian Kerjasama dan Pengembangan Kelembagaan
- Kepala Bagian Keuangan dan Aset
- Kepala Subbagian Perencanaan dan Penganggaran
- Kepala Subbagian Akuntansi dan Pelaporan
- Kepala Subbagian Pengelolaan Aset dan Sarana Prasarana
- Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian
- Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha
- Kepala Subbagian Kepegawaian, Hukum dan Organisasi Tatalaksana
- Kepala Subbagian Pengadaan barang dan Jasa
- Kepala Subbagian Humas dan Sistem Informasi
- Tugas Kepala Biro AUAK adalah menyelenggarakan fungsi:
- Penyiapan bahan rencana dan program kerja tahunan
- Penyusunan konsep rencana dan program kepegawaian, keuangan dan aset, perlengkapan, kerumahtanggaan, akademik, kemahasiswaan, perencanaan dan sistem informasi, serta kerjasama.
- Pembinaan dan pengelolaan kepegawaian, keuangan dan aset, perlengkapan, kerumahtanggaan, ketatausahaan dan kegiatan hubungan masyarakat.
- Pelaksanaan administrasi dan kegiatan penilaian prestasi dan penyusunan laporan.
- Tugas Kepala Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama menyelenggarakan fungsi:
- Melakukan penyusunan rencana dan program kerja tahunan
- Menyusun rencana konsep dan program akademik, kemahasiswaan dan kerjasama
- Melaksanakan registrasi dan herregistrasi mahasiswa
- Melaksanakan administrasi akademik
- Melaksanakan administrasi pembinaan kelembagaan mahasiswa dan alumni
- Melaksanakan administrasi kegiatan kemahasiswaan
- Melaksanakan pengelolaan kesejahteraan mahasiswa
- Melaksanakan administrasi pengembangan kelembagaan
- Melaksanakan penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan
- Tugas Kepala Bagian Keuangan dan Aset menyelenggarakan fungsi:
- Melaksanakan penyusunan konsep rencana dan program kerja tahunan bidang keuangan dan aset
- Menyusun perencanaan anggaran tahunan
- Melaksanakan pengelolaan perlengkapan dan kerumah tanggaan
- Melaksanakan penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan
- Melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana
- Monitoring dan evaluasi bidang keuangan dan aset
- Melaksanakan penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan
- Tugas Kepala Bagian Umum, dan Kepegawaian menyelenggarakan fungsi:
- Melaksanakan penyusunan konsep rencana dan program kerja perlengkapan, kerumahtanggaan
- Mengadakan kegiatan publikasi dan hubungan masyarakat serta sistem informasi
- Melaksanakan pengelolaan ketatausahaan
- Melaksanakan penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan
- Melakukan penyusunan rencana dan program kerja
- Menyusun konsep rencana di bidang kepegawaian IAIS Sambas
- Melaksanakan administrasi pengadaan dan mutasi pegawai;
- Melaksanakan administrasi pengembangan dan kesejahteraan pegawai
- Melaksanakan penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan
- Biro AUAK bertanggung jawab kepada Rektor